TRIK MASUK PENERBIT MAYOR
PELATIHAN MENULIS GELOMBANG 17
PERTEMUAN 17
JUDUL : MENEMBUS TULISAN DI PENERBIT MAYOR
WAKTU : Rabu, 10 februari 2021
NARA SUMBER : Edy S Mulyanta
MODERATOR : Pak Cipto
· Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan Buku.
· penulis adalah setiap orang yang menulis Naskah Buku untuk diterbitkan dalam bentuk Buku. Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.
· Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.
· Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi,dan bagian akhir.
Tidak ada penggolongan Mayor dan Minor, yang ada adalah penerbit seperti definisi UU no 3 th 17 tersebut. Akan tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia, akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara mandiri produksi bukunya.
Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN.Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya. Perpusnas akhirnya
Tidak ada penggolongan Mayor dan Minor, yang ada adalah penerbit seperti definisi UU no 3 th 17 tersebut. Akan tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia, akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara mandiri produksi bukunya.
Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN.Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya. Perpusnas akhirnya memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi terntentu
struktur rentang ISBN yang menunjukkan penerbit tersebut masuk di golongan mana.
Jika melihat ISBN Publication Element, Penerbit mayor mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, karena kapasitas produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu. Hal inilah menjadikan masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit mayor dan minor, karena jumlah terbit dan besaran pemasarannya.
Dengan jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet penjualan yang lain secara nasional,sehingga menambah penyebutan penerbit skala nasional.
Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan luaran atau outcomes berupa hasil tulisan
Buku menjadi unsur yang penting dalam kenaikan pangkat. Pada tahun 2019, keluar peraturan pemerintah PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU perbukuan no 3 th 2017 tersebut dengan membagi jenis2 buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis
Dengan dasar ini, penerbit-penerbit di Bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya.
buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Buku Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran. Dan yang terakhir adalah buku umum karya Fiksi atau novel.
Penerbit akan melihat kemungkinan terbitnya dari dasar 4 kwadran prioritas terbitnya. Ternyata unsur market cukup dominan, karena yang diterbitkan tentunya harus mempunyai market yang besar. Buku teks pelajaran mempunyai effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun penerbit, karena harus menilaikan ke BNSP secara nasional. BUku yang lebih mudah masuk adalah buku pengayaan, modul pelajaran.
Cara pengajuan ke penerbit
· Sesuaikan bahan naskah yang ditulis, sehingga dapat diterima oleh penerbit yang memang satu visi dan satu misi.
· Tulislah Proposal pengajuan naskah terlebih dahulu .si proposal ini adalah, Judul, Sub Judul jika ada, sinopsis buku, Outline, Sampel Bab minimal 2 bab, dan CV penulis
· Berikan penjelasan sasaran pasar, Berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah.
Trik agar bisa masuk penerbit mayor
· Strategi menawarkan naskah dengan lebih terstruktur , yakni bisa mencoba dengan meminta kata pengantar dari Tokoh yang dianggap mumpuni sesuai dengan kompenensinya. Atau tokoh ini mempunyai social media yang banyak pengikutnya, sehingga akan membantu promo buku atau tulsan bapak nanti.
· terkadang menyisihakan anggarannya untuk terbitan2 penulis pemula yang mempunyai tulisan yang di luar trend. Terkadang justru melawan trend. Dengan risiko memang buku tersebut tidak laku di pasar. Akan tetapi manajemen risikonya telah diperhitungkan di awal penerbitan buku.
· Jangan pernah putus asa menawarkan tulisan bapak ibu ke penerbit, karena penerbit juga membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia tulis-menulis,





Komentar
Posting Komentar